SIDOARJO, ID JATIM -- Beredar rundown acara DPC PKB Sidoarjo yang hendak mendaftarkan bacaleg ke KPU Sidoarjo mencantumkan antraksi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa.
Selain akan melakukan antraksi, dikabarkan barisan dari Pagar Nusa bakal menjadi bagian dari rombongan DPC PKB Sidoarjo saat mendaftar caleg ke KPU Sidoarjo di Jl Raya Cemeng Kalang Sidoarjo.
Pencatutan nama ini menampik reaksi keras dari Amrul Haq Zain Sekretaris PC PSNU Sidoarjo mengaku tidak berkenan nama pagar nusa digunakan dalam kegiatan politik praktis.
"Kami sangat tidak berkenan atas pencatutan nama pagar nusa untuk mengikuti kegiatan politik praktis tersebut. Demi menjaga marwah nama organisasi jam'iyah NU. Ini bukan begini cara yang baik," kata Zen Haq dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 13 Mei 2023.
Zen Haq menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota Pagar Nusa baik mulai tingkatan Rayon, Ranting, PAC, UKM dan Cabang agar tidak menggunakan nama atau atribut yang berkaitan dengan Pagar Nusa dalam kegiatan politik praktis.
"Jika ingin berpolitik praktis silahkan, tidak ada batasan karna itu hak setiap warga negara, namun agar dipilah sehingga tidak memainkan atau membawa nama lembaga Pagar Nusa didalamnya," ujarnya.

Ia juga mengajak kepada semua warga Nahdliyyin dalam berpolitik praktis tidak mengingkari Sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU yang dicetuskan dalam Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989:
1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945;
2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;
4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama;
6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan;
Artikel Terkait
Dihuni Bacaleg Potensial, Partai NasDem Sidoarjo Bidik Kursi Pimpinan DPRD Sidoarjo di Pemilu 2024
Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPD Partai NasDem Surabaya Target 8 Kursi DPRD Surabaya
Daftar Bacaleg dari Partai NasDem, Aktivis Milenial Multi Talent Surabaya Ini Siap Raup Suara Gen Z
Filantropi NBI Gelar Gerakan Bersedekah 100 Paket Sembako Rutin Tiap Hari Jumat kepada Kaum Dhuafa