SIDOARJO, ID JATIM -- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo memanfaatkan tanah kas desa (TKD) untuk ketahanan pangan.
H. Mulyanto, SH Kades Pagerwojo mengatakan permintaan telah menganggarkan Rp. 203.803.200 dari Rp.1.019.016.000 Dana Desa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.
"Tahun Anggaran 2023 ini kita juga menganggarkan lagi untuk ketahanan pangan. Selain untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri desa, program ini ke depan akan sangat bermanfaat untuk masyarakat desa pagerwojo," katanya saat panen perdana melon green house Pagerwojo, Rabu 17 Mei 2023.
Baca Juga: Padukan Kekuatan Emak-emak dan Milenial, PPP Sidoarjo Incar 4 Kursi DPRD Sidoarjo
Dalam kesempatan yang sama Drs. Syamsurijal Camat Buduran memberikan apresiasi atas program ketahanan pangan yang dilakukan Pemdes Pagerwojo.
“Saya mengapresiasi dengan Program Ketahanan Pangan di Desa Pagerwojo, dengan kebersamaan dan kesungguhan dapat mengubah sesuatu yang tidak produktif menjadi produktif dan bermanfaat bagi masyarakat” ungkap Drs. Syamsurijal, Camat Buduran.
Baca Juga: Ini Dia Fathul Bari Putra Gus Rochman Caleg Millenial Partai Golkar dari Dapil II Sidoarjo
Sementara itu, Gigin Anggi Zuarinsa pendamping desa mengaku terus mendorong Pemdes untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya.
Harapannya, ke depan hasil program ketahanan pangan ini selain bermanfaat langsung untuk masyarakat juga bernilai ekonomis melalui kolaborasi dengan BUMDESA.
“Bagi saya ini capaian luar biasa karena sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Melalui program ketahanan pangan ini, desa pagerwojo mempunyai produk unggulan desa dan calon unit usaha baru yakni eduwisata pertanian,” kata Gigin.
Baca Juga: Sedih Atas Sikap PBNU ke Hannan Attaki, Ra Lilur: Ber-NU Tidak Harus Ber-PBNU
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia.
Serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, sarana pembangunan dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal.
Baca Juga: Modal 70 Persen Caleg Millenial, Demokrat Sidoarjo 'Si Kuda Hitam': Zahlul Yussar Siap Rebut 6 Kursi
Artikel Terkait
Yuk Kenalan Sama Yuli Maria Lyanawati, Caleg Gerindra Siap Bantu Perempuan Sidoarjo Jadi Pengusaha Mandiri
Modal 70 Persen Caleg Millenial, Demokrat Sidoarjo 'Si Kuda Hitam': Zahlul Yussar Siap Rebut 6 Kursi
Sedih Atas Sikap PBNU kepada Hannan Attaki, Ra Lilur: Ber-NU Tidak Harus Ber-PBNU