SAH! Hasil Resmi Sidang Isbat, Kemenag Tentukan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

- Kamis, 20 April 2023 | 19:57 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan hasil sidang isbat 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023, jatuh pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2023. (Foto: Tangkapan layar streaming kanal Youtube @Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan hasil sidang isbat 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023, jatuh pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2023. (Foto: Tangkapan layar streaming kanal Youtube @Kemenag)

IDJATIM - Hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 sudah resmi diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kamis (20/4/2023).

Keputusan hasil sidang isbat 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 yang diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jatuh pada hari Sabtu, tanggal 22 April 2023.

"Sidang Isbat menepatkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Waduh! Prediksi BMKG Saat Lebaran 2023 Bakal Terjadi Cuaca Ekstrem, Warga Jatim Diharap Waspada

Baca Juga: Adakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama dengan Stakeholder, Tujuan INKADO Jatim Begini

Sebelumnya, sidang isbat sendiri dilaksanakan tertutup dan diikuti anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Menurut Yaqut, seperti dilansir idjatim dari laman resmi kemenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

Pertama, telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.

Baca Juga: Wow! Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Sebabkan Lalu Lintas di Surabaya Meningkat 30-40 Persen Karena Imbas...

Berarti, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Baca Juga: 12 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Ini Cocok Dibagikan ke Sahabat via Medsos, Bikin Terenyuh Banget

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Halaman:

Editor: Moch. Atha’lliah Ibnu Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Selasa, 2 Mei 2023 | 19:07 WIB

Terpopuler

X