IdJatim.com - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024 bakal naik siginifikan dibanding Pemilu tahun 2020.
Seperti diketahui bersama, Pemilu tahun 2024 tinggal selangkah lagi sekitar setahun. Oleh karena itu, pendaftaran PPK dan PPS akan siap dibuka.
Pamflet akan dibukanya rekrutmen PPK dan PPS sudah beredar luas di beberapa media sosial maupun disosialisasikan lewat portal online meski Pemilu tahun 2024 kurang setahun.
Bagi kalian warga Indonesia yang sudah berumur 18 tahun dan yang berminat untuk daftar PPK dan PPS apakah sudah tahu, berapa besarannya? Ayo buruan daftar.
Baca Juga: Kemenkominfo Gelar Dialog dan Sosialisasi RUU KUHP Agar Masyarakat Paham Substansi
Dihimpun IdJatim.com dari laman resmi kepri.kpu.go.id bahwa KPU menjelaskan tentang besaran honor PPK dan PPS pada Pemilu tahun 2024.
Dalam laman resminya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya tugas untuk menambah jumlah honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Hal tersebut diketahui melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU.
Honor badan ad hoc yang naik antara lain PPK, PPS, Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Artikel Terkait
Fakta Menarik Kiesha Alvaro Putra Sulung Pasha Ungu Usai Curhat Kehidupannya dan Menjadi Sorotan Warganet
Berikut Beberapa Fakta Tentang Susanto Suwarto, Pengusaha Media Terkaya Di Indonesia Versi Forbes.
Berikut 6 Fakta Menarik Wisata Desa Semen Peraih Juara 1 Desa Maju ADWI Tahun 2022.
Richard Eliezer Akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dalam Sidang Gabungan Besok.
Terkuak 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Diburu Polrestabes Surabaya, Begini Detik-detik.....
Makna Tema dan Logo Hari Pahlawan 2022 Dirilis Kemensos RI, Berikut Ulasannya
Peringati Hari Pahlawan, Berikut 8 Download Link Twibbon Dengan Desain Unik Buat 10 November 2022
Mengenal 6 Budaya Pulau Madura yang Syarat Nilai Filosofis, Cek Selengkapnya!
Waspada Kiamat Kecil! Gempa Bumi Paling Rawan di 7 Negara Ini, Mana Saja Selain Indonesia?
Kemenkominfo Gelar Dialog dan Sosialisasi RUU KUHP Agar Masyarakat Paham Substansi