BLITAR - Belu sepenuhnya hilang dari bumi Indonesia, varian baru penyakit hewan ternak kembali muncul. Yaitu penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) atau biasa disebut Lumpy Skin Disease (LSD).
Dalam beberapa pekan terakhir, penemuan jenis penyakit hewan ternak varian baru tersebut ada di beberapa daerah seperti Riau dan Jawa Tengah.
Dalam upaya mencegah penyakit varian baru tersebut merambah ke Blitar, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, akan melakukan pencegahan sedini mungkin.
Toha Mashuri selaku Kepala Disnakan, mengatakan bahwa penyakit LSD pada hewan disebabkan oleh virus pox yang menyerang hewan sapi, kerbau, dan beberapa jenis hewan ruminansia liar.
"Ya meskipun tidak menular kepada manusia, LSD menimbulkan kerugian yang besar pada hewan ternak. Sehingga harus dilakukan pencegahan," ujarnya, Minggu (13/11/2022).
Toha memastikan dalam waktu dekat Blitar pasti akan segera menerima jatah vaksin untuk mencegah penyakit varian baru tersebut pada ternak tersebut. Perihal pastinya kapan, dia tidak bisa memastikan kapan akan diterima.
"Kita tidak tahu kapan, namun dipastikan dalam waktu dekat. Pelaksanaan vaksinasinya nanti akan dilakukan bersamaan dengan vaksinasi PMK yang sampai saat ini masih terus berjalan," jelasnya.
Untuk diketahui, hewan ternak yang terinfeksi penyakit varian baru tersebut. Gejalanya menunjukkan seperti timbul benjolan-benjolan pada kulit dengan batas yang jelas.
Serta akan terdapat keropeng pada hidung dan rongga mulut, demam dan hipersalivasi (air liur berlebihan), dan ternak akan malas bergerak dan nafsu makan menurun
Artikel Terkait
Beromzet 70 Juta. Berikut Fakta Menarik Warung Tanpa Penjaga Di Probolinggo.
9 Tips Menyimpan Sayuran. Agar Tetap Segar Dan Tahan Lama.
Sphinx Va Java In Klayar, Berikut Fakta Menarik Yang Perlu Kamu Tau Dari Eksotisme Pantai Selatan Pacitan.
Berikut 8 Tips Diet Sehat, Untuk Menurunkan Berat Badan.
Jessica Iskandar Terlilit Hutang. Vincent Verhaag, Selaku Suami Malah Lari Dari Tanggung Jawab.